Visi dan Misi

Visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan 

''Menjadi penyelenggara  pemilu dan pemilihan yang mandiri, profesional dan berintegritas''

Sejalan dengan itu, maka pengertian kata mandiri, profesional dan berintegrasi adalah sebagai berikut : 

a. Mandiri, memilik arti bahwa KPU Kabupaten Tapanuli Selatan bebas dari pengaruh pihak manapun disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban kinerja yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

b. Integritas, memiliki arti bahwa sebagai penyelenggara harus mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

c. Profesional, memiliki arti bahwa segala program dan kegiatan yang dilakukan berkepastian hukum, berkompeten, aksebilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif , efisien dan mendahulukan kepentingan umum. 

Misi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Tapanuli Selatan

1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara pemilu dan pemilihan yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta aksesibel.

2. Menyusun peraturan di bidang pemilu dan pemilihan pada tingkat kabupaten yang memberikan kepastian hukum, progresif dan partisipatif. 

3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta aksesibel.

4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan.

5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam pemilu dan pemilihan. 

6. Meningkatkan kualitas pelayanan pemilu dan pemilihan untuk seluruh pemangku kepentingan.